usg 4d bisa pakai bpjs

2024-05-20


USG 4D adalah salah satu jenis USG, yang merupakan pengembangan dari pemeriksaan USG 2D dan 3D. USG 4D memiliki manfaat yang sama dengan USG 2D dan 3D, yaitu memeriksa kondisi dan perkembangan janin dalam kandungan.

tirto.id - Ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil sudah dapat dilakukan di beberapa pukesmas dan biayanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pembiayaan ini merupakan serangkaian program yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan dalam mengatasi kematian ibu hamil dan melahirkan di Indonesia.

Dengan adanya rujukan ini, maka prosedur USG bisa dilakukan tanpa biaya melalui manfaat BPJS Kesehatan. Tapi, perlu diketahui bahwa biaya USG tidak akan ditanggung BPJS jika dilakukan atas keinginan sendiri. Manfaatkan Asuransi Melahirkan untuk Biaya USG. Untuk mendapatkan pertanggungan biaya USG dan pertanggungan lainnya, kamu bisa ...

Biaya atas tindakan USG pada kehamilan, bisa ditanggung BPJS Kesehatan dengan syarat jika di dalam masa kehamilan, kandungan mengalami masalah yang serius dan dianggap berisiko terhadap kesehatan ...

Jenis USG yang ditanggung. BPJS umumnya menanggung biaya USG di rumah sakit atau klinik dengan jenis USG standar. Namun, beberapa jenis USG yang lebih spesifik seperti USG 4D atau USG dengan fitur tambahan mungkin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS dan memerlukan pembayaran tambahan.

Menarget masyarakat menengah ke bawah, Rumah Sakit Umum Menteng Mitra Afia (RSU MMA), Jakarta, mengklaim mampu berikan layanan USG 4D dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan tarif yang ditanggung BPJS.

5 Layanan yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil. Salah satu hal yang sering kali dipertanyakan dalam layanan BPJS Kesehatan adalah mengenai penanganan terhadap ibu hamil, dimulai dari pada masa kehamilan, persalinan, hingga pasca melahirkan. Hal ini banyak ditanyakan karena sering kali terjadi pemahaman yang berbeda soal ...

Kalau di awal kehamilan, biasanya pemeriksaan USG dilakukan dengan teknik USG 2D yang menghasilkan gambar hitam putih. Saat memasuki trimester kedua dan ketiga, Mama-Mama bisa melakukan pemeriksaan USG dengan teknik 3D atau 4D guna menghasilkan kondisi janin yang lebih akurat serta jelas berupa gambar yang bergerak.

Lantas apakah biaya USG 4 dimensi ditanggung oleh BPJS kesehatan? jawabannya bisa. Adapun, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya USG yang dilakukan atas rekomendasi faskes 1 (fasilitas kesehatan tingkat 1). Serta dilakukan pada Faskes yang bekerja sama dengan BPJS.

Ini layanan primer di puskesmas sehingga warga lebih mudah mengakses pelayanan USG. tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan biaya pemeriksaan kandungan menggunakan alat ultrasonografi (USG) di puskesmas akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Peta Situs